JENIS-JENIS RIBA
a. Riba Qardh, suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang diisyaratkan terhadap yang berutang.
b. Riba Jahiliyah, suatu utang yang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.
c. Riba fadl,suatu pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi (emas,perak,bahan makanan pokok dan makanan tambahan).
d. Riba Nasi’ah suatu penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar